Jum'at, 22/11/2024 23:15 WIB

Anggota DPR Prihatin Ormas Agama Berebut Jatah Kelola Tambang

Fenomena ini seperti kisah Perang Uhud, dimana kaum Muslimin beramai-ramai turun dari bukit Uhud untuk berebut ghonimah (harta pampasan perang), dan meninggalkan tugas pokok pos penjagaan. Ujung-ujungnnya umat tidak terurus.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, prihatin dengan sikap sejumlah ormas keagamaan yang mulai ikut-ikutan ingin mengelola tambang. Setelah NU dan Muhammadiyah, kini Ormas Persatuan Islam (PERSIS) pun menyatakan ingin mengelola tambang. Bahkan MUI tengah mengkaji untuk ikut memanfaatkan peluang ini.

Mulyanto khawatir fenomena ini bisa merusak tata kelola minerba sekaligus menjatuhkan wibawa ormas di mata umat. Karena itu ia minta Pemerintah dan pimpinan ormas mengkaji ulang kebijakan ini.

"Fenomena ini seperti kisah Perang Uhud, dimana kaum Muslimin beramai-ramai turun dari bukit Uhud untuk berebut ghonimah (harta pampasan perang), dan meninggalkan tugas pokok pos penjagaan. Ujung-ujungnnya umat tidak terurus," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (30/7).

Dia menilai, kondisi ini sangat rawan karena bisa menimbulkan kecemburuan di antara-ormas, karena bisa jadi berikutnya ormas pemuda dan ormas lain akan ikut minta konsesi tambang.

"Akhirnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menguap. Karena kita tidak bisa membedakan lagi tugas, fungsi, dan program-kegiatan antara sektor private, yang mengurusi ekonomi, dengan sektor ketiga, yang mengurusi masyarakat sipil. Terjadi tumpang-tindih. Lalu memicu kekacauan," terang Mulyanto.

"Itulah kenapa dalam UU Minerba, amanat pengusahaan minerba diberikan kepada badan usaha, termasuk koperasi. Karena ini masalah pengusahaan, yang harus dilakukan oleh ahlinya, mereka yang memiliki spesialisasi dan kompetensi," imbuhnya.

Mulyanto menilai, Pemerintah telah melanggar UU Minerba karena memberikan prioritas khusus kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang. Padahal amanatnya, prioritas hanya diberikan kepada BUMN/BUMD.

Lebih jauh, Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengatakan, sebaiknya Pemerintah membatalkan aturan pemberian konsesi tambang ini. Mengingat umur Pemerintahan tinggal beberapa bulan lagi. Ia minta di detik-detik akhir kekuasaan, Pemerintah jangan membuat kebijakan yang dapat menimbulkan kekacauan.

"Menjelang purna tugas, madeg pandito, Pemerintah semestinya bersiap-siap pamit mundur dan memberi jalan kepada Presiden Terpilih. Bukan malah ngegas kejar tayang saat injuri time. Umur Indonesia masih panjang. Estapeta pengabdian terus mengalir seperti panta rhei. Jadi tidak perlu grasa-grusu," demikian Mulyanto.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII PKS Mulyanto ormas agama tambang minerba




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :